Find Us On Social Media :

Edan! Jual Kemolekan Istri Seharga Rp 500 Ribu untuk Layani Pria Hidung Belang, Alasan di Balik Tindakan Pria Surabaya Ini Mencengangkan

By Luvy Octaviani, Senin, 30 Mei 2022 | 19:01 WIB

Ilustrasi Prostitusi online

GridPop.ID - Pria di Surabaya ditangkap polisi setelah menjajakan istri sendiri.

Pria ini nekat menjual kemolekan tubuh istrinya untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, tersangka berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya.

YLN dibekuk di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang yang butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka terbilang amatiran dalam menjalankan bisnis lendir tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022).

Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Baca Juga: 4 Hari Pencarian Eril Belum Ditemukan, Ridwan Kamil Turun Lapangan Ikut Cari Putranya, Keluarga Pasrah: Apapun Itu Kami Ikhlas

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.

Baca Juga: 'Salah Satunya Minta Tes DNA Diam-diam', Pihak Wenny Ariani Bongkar Momen Pertemuan dengan Rezky Aditya, Suami Citra Kirana Ajukan 3 Poin Tak Disangka-sangka

"Termurah Rp500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkasnya.

Sementara mengutip dari laman surya.co.id, motif suami berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya yang menjual kemolekan tubuh istri untuk melayani nafsu berahi pria hidung belang dengan fantasi berhubungan bertiga, ternyata bukan karena ekonomi.

Hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, terhadap tersangka, motif si suami jual istrinya itu, ternyata semata-mata memuaskan nafsu birahi dalam dirinya untuk bercinta dengan sensasi gaya lain, yakni bertiga.

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya menjalankan bisnis tersebut untuk memperoleh sensasi kenikmatan bercinta dengan gaya bertiga dengan orang lain.

"Senang melakukan seks fantasi ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022).

Oleh karena itu, tersangka kemudian membuat postingan atau unggahan promosikan layanan bercinta dengan sensasi lain yakni threesome.

Promosi tersebut diedarkan tersangka melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.

Baca Juga: Potret Diduga Medina Zein Pakai Baju Pasien ODGJ di RSJ Viral, Penampilannya yang Bak Bumi dan Langit Jadi Sorotan, Prediksi Denise Chariesta Kini Terbukti?

GridPop.ID (*)