GridPop.ID - Kalau biasanya terjadi pemaksaan yang dilakukan seorang suami ketika menjual istrinya, kasus di Madiun satu ini beda.
LR (26) justru menawarkan diri untuk dijual suami sahnya, FHP (32), kepada seorang teman yang sedang mencari teman kencan.
Bahkan, LR mengirim foto dan nomor WhatsApp-nya menggunakan HP sang suami untuk jual diri.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, transaksi haram tersebut bermula saat Fandi dihubungi oleh JS.
Saat itu JS meminta tolong kepada Fandi yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut untuk mencarikan teman perempuan.
"Kemudian tersangka berusaha mencarikan teman perempuan namun tak kunjung ketemu," ucap Ryan, Senin (30/5/2022), dikutip via Surya.co.id.
Tak disangka, LR yang mengetahui hal tersebut menawarkan dirinya sendiri untuk menjadi teman satu malam JS.
LR juga sempat meminta handphone suaminya untuk mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor whatsappnya.