GridPop.ID - Aksi mengejutkan terjadi di Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Seorang pria kedapatan mencuri celana dalam dan sebuah gunting di sebuah rumah kos di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali pada, Minggu (29/5/2022) pukul 03.30 WITA.
Dilansir dari Kompas.com, pria berinisial AR (28) sempat diamankan pihak kepolisian, tapi kini ia sudah dibebaskan.
Kendati demikian, pria yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu dikenakan wajib lapor beberapa minggu ke depan.
Adapun pelaku dibebaskan lantaran korban, IKS (43) tak berniat membuat laporan.
Tak sampai di situ, berdasarkan keterangan dari kerabatnya, pelaku baru pertama kali terjerat kasus hukum dan tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Awal mula insiden ini yaitu saat pelaku dan temannya menaiki ojek online ke Pantai Kuta.
Kemudian pelaku pulang sendirian usai dari Pantai Kuta, sebab rekannya pergi.
Pelaku lantas naik ojek online dan turun di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Saat hendak pulang, tiba-tiba pelaku masuk ke halaman rumah kos korban dan mengambil celana dalam di jemuran serta gunting di sepan teras kamar kos.
Menyadari hal tersebut, korban berteriak maling hingga mengundang warga datang.