Pelaku kemudian ditangkap saat sedang memegang barang curiannya.
Adapun pihak kepolisian yang mengetahui informasi ini langsung bergegas ke lokasi.
Setelah diperiksa, terkuak bahwa pelaku melakukan aksinya karena ingin menikah.
Tapi, pelaku tak menjelaskan tujuannya mencuri celana dalam dan gunting tersebut untuk dijual atau sebagai media mencari jodoh.
"Pelaku mengakui bahwa mengambil celana dalam tersebut dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol maupun obat-obatan dengan alasan bahwa pelaku ingin menikah," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana.
Insiden serupa juga dilakukan oleh seorang pemuda warga Lingkungan Condro, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Dilansir dari Kompas.tv, pemuda bernama Diki Dwi Putro ini ditangkap polisi lantaran mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur.
Setelah diinterogasi, ternyata pelaku memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
Aksi tak lazimnya itu dilakukan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Jika hasrat seksual telah tersalurkan, maka pelaku akan membuang pakaian dalam wanita tersebut.
GridPop.ID (*)