Find Us On Social Media :

Ngeluh Organ Intim Kesakitan saat Buang Air Kecil, Bocah 9 Tahun Ini Jadi Korban Pemuas Nafsu Kakek Penjaga Warung, Terbongkar Begini Kronologi Kejadiannya!

By Lina Sofia, Rabu, 1 Juni 2022 | 21:02 WIB

Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur.

GridPop.ID - Belakangan ini, beragam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia korbannya banyak dialami oleh anak di bawah umur.

Kali ini korban adalah seorang bocah berusia 9 tahun yang dicabuli oleh kakek berusia 67 tahun.

Mulanya, peristiwa ini terbongkar ketika korban mengadu kepada neneknya mengeluh sakit di bagian intim.

Dilansir dari Tribun Jakarta, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasus ini bermula saat korban mengeluh sakit saat pipis kepada sang ayah, AA.

Tak terima putrinya dilecehkan, AA lantas melaporkan SA ke polisi pada Senin (3/1/2022) lalu.

Sudah hampir lima bulan berjalan, kasus dengan surat laporan polisi LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK belum juga tuntas.

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh SA saat korban tengah membeli es di warung pelaku.

Korban ditarik ke dapur. Pelaku langsung melepaskan pakaian korban dan mencabulinya.

Baca Juga: Ulah Pak RT Bejat! Balita 3,5 Tahun Tega Dicabuli hingga Kemaluannya Keluarkan Darah, Terkuak Modus Tak Terduga yang Dilakukan Pelaku

"Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut," ungkap AA saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5/2022).

AA menjelaskan, korban mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban memilih enggan menceritakan.

"Waktu awal saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,," tambahnya.

Korban baru bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya.

Saat korban dimandikan neneknya, ia kembali mengeluh sakit kemudian bercerita sakit itu dirasa setelah mendapat perlakuan tidak senonoh dari kakek 7 cucu tersebut.

"Saat membeli es, anak saya ditarik ke dapur dan celananya di turunkan, lalu pelaku memasukan jarinya ke kelamin anak saya. Dia (korban) sempat mengeluh sakit dan pelaku meminta jangan berisik," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, ayah korban lalu membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sayangnya, hingga saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja penegak hukum, yang tidak menahan tersangka dan sudah jelas ini merupakan tindak pidana dan merusak masa depan anak saya," keluh AA.

Baca Juga: BEJAT! 2 Kakek Jompo Didorong hingga Tersungkur Kemudian Dicabuli Oknum Guru Ngaji Kondang, Alasan di Balik Aksinya Bikin Warga Sekampung Gempar

AA sudah sering berkomunikasi dengan penyidik, dan penyidik menyebut jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas tahap I sudah di kirim ke Kejari Tanjung Perak.

"Kata penyidik berkas sudah tahap I, tapi tersangka tidak ditahan. Dia mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya dengan membawa surat sakit darah tinggi," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizki Wicaksana saat dikonfirmasi memilih bungkam.

Kenapa kasus kekerasan seksual sering tidak ditangani dengan baik oleh aparat penegak hukum?

Dilansir dari Kompas.com, menurut Asfinawati, masalah itu muncul karena banyaknya aparat yang justru memberikan stigma negatif terhadap korban yang melapor.

"Ada stigma kepada korban kekerasan seksual secara umum, misalnya justru disalahkan oleh aparat, atau dikecilkan pengalamannya," ujar Asfinawati saat dihubungi, Jumat (8/10/2021).

Selain itu, lanjut Asfinawati, aparat penegak hukum sering berpandangan bahwa korban tidak benar-benar mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

Jika tidak, korban justru dianggap sebagai pihak yang menyebabkan dirinya dilecehkan atau menjadi korban kekerasan seksual.

Asfinawati mengungkapkan, banyak korban yang melaporkan perkara pelecehan seksual justru dimintai bukti. "Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik," kata dia.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Polisi dan Satgas Covid, Pria Depok Ini Tegur dan Bawa Anak-anak yang Tidak Taat Prokes untuk Dicabuli, Begini Kesaksian Korban!

GridPop.ID (*)