GridPop.ID - Seorang gadis SMA di Lampung ini hanya bisa pasrah kala teman ayahnya melakukan aksi pemerkosaan terhadap dirinya.
Bahkan aksi bejat pelaku berinisial AF (37) sudah dilakukan selama 2 tahun belakangan.
Korban adalah gadis berusia 16 tahun yang berinisial DN.
Dilansir dari Kompas.com, saat hendak melakukan hubungan badan, pelaku selalu memberikan ancaman.
Terlebih jika korban menolak diajak bercinta.
AF mengancam akan menceritakan bahwa korban pernah berhubungan seks pada orang-orang.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini terungkap setelah korban mengadu ke orangtuanya.
"Korban mengadu bahwa dia disetubuhi secara paksa oleh AF, usia 37 tahun yang merupakan teman ayah korban sendiri," kata Amin saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Terkuak pula bahwa korban sudah diperkosa sejak dua tahun belakangan, dimana saat itu DN masih berusia 14 tahun.
Awal mula insiden ini terjadi yaitu saat korban singgah di rumah orang tuanya di Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian pelaku ketagihan dan kembali mengulangi aksi persetubuhan sembari mengancam.