Sebelumnya diberitakan Serambinews, FN ditemukan di pekarangan rumah FN dengan kondisi meninggal dunia dan penuh luka ditubuhnya.
Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya.
Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.
Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.
"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
GridPop.ID (*)