GridPop.ID - Berawal dari penolakan cinta membuat Syarif Hidayat (22) nekat melakukan aksi keji terhadap adik iparnya sendiri, FN.
Warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak itu tega membunuh dan melecehkan mayat FN karena rasa cemburu.
Syarif Hidayat pun mengaku jika istrinya yang tidak lain adalah kakak korban tidak tahu tentang perasaan terlarang ini.
Cinta Terhadap Korban
Perasaan cemburu itu timbul karena SH leboh dulu mencintai korban daripada istrinya.
"Waktu saya awal menyatakan cinta kepada FN pada hari Selasa. Saya lupa tanggalnya, namun sebelum menikah," ucapnya, dikutip dari Prohaba.
Awalnya saat ditolak cintanya, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Waktu ditolak itu tidak apa-apa, sudah saya biarkan saja. Terus saya pikir dekatin kakaknya," jelasnya.
Usai dirinya ditolak oleh korban, ia memutuskan untuk menikahi kakak dari korban.
"Sewaktu kakaknya pulang dari pondok, saya berpikir bermaksud ada hati dengan kakaknya habis itu saya lamar kakaknya," ungkapnya.
Meski demikian, hingga dirinya menikahi kakaknya ternyata rasa cintanya kepada FN masih belum diketahui.
"Kalau istriku, kalau soal saya cinta sama adikku (ipar). Belum tahu," katanya.
Cemburu
Dirinya menyebutkan, adanya tragedi rudapaska dan pembunuhan adalah murni karena terbakar rasa cemburu.
"Soal rudapaksa dan pembunuhan belum saya rencanakan. Karena saya cemburu, masih ada hati dengan Nik," terangnya.
"Memang saya ada hati dengan kakaknya, tapi saya lebih sayang sama adiknya daripada kakaknya," sambungnya.
Alasan dirinya tega membunuh adik iparnya karena perbuatannya tidak ingin diketahui oleh siapapun.
"Saya tidak ingin, apa yang saya perbuat kepada si korban tidak ingin ketahuan sama siapapun. Termasuk ibu mertua dan istri saya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Serambinews, FN ditemukan di pekarangan rumah FN dengan kondisi meninggal dunia dan penuh luka ditubuhnya.
Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya.
Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.
Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.
"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
GridPop.ID (*)