GridPop.ID - Dunia hiburan kembali dihantam kabar kurang menyenangkan soal kasus narkoba.
Kali ini kasus narkoba itu menimpa seorang musisi di sebuah band kondang.
Diketahui, musisi itu berinisial AB.
Dilansir dari Tribunnews.com, AB ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.
"AB (48 ) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar Akmal.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa Andrie Bayuajie diduga menggunakan narkotika.
AKBP Akmal menyebut bahwa AB menggunakan zat psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.
"Psikotropika gol 4. Obat penenang. Jenisnya Diazepam," ujar Akmal saat dihubungi.
Disisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce juga membenarkan penangkapan musisi AB tersebut.
Lebih lanjut, Pasma mengungkap AB berusia 48 tahun dan merupakan salah satu personel band ternama.
"AB merupakan musisi yang tergabung dalam grup band. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma Royce.
Sementara melansir kompas.tv, musisi band AB yang dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba ternyata merupakan Andrie Bayuajie, gitaris dari band Kahitna
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022),
"Dilakukan penangkapan terhadap saudara Andrie Bayuajie, alias Andrie," ujar Zulpan.
Dari penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam.
"Menurut pengakuan saudara Andrie, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa (Andrie) mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur," ujarnya.
GridPop.ID (*)