Find Us On Social Media :

Biodata Artis Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Ancaman Pasal yang Bakal Menjeratnya

By Lina Sofia, Minggu, 5 Juni 2022 | 09:32 WIB

Biodata artis Andrie Bayuajie

Sepanjang kariernya, Andrie selalu mendampingi Kahitna perform di Indonesia hingga berbagai negara, seperti Malaysia, Australia, dan masih banyak Lagi.

Sejak masih muda dan sebelum tergabung dengan Kahitna, Andrie sudah suka terhadap dunia musik.

Tahun 2022, Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia terbukti positif benzodiazepine.

Andrie memakai obat valdimex diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV tanpa resep dokter sejak 2020 hingga 2022.

Saat proses penangkapan, Andrie Bayuajie tengah beristirahat di kamar kosnya.

"Rekan-rekan media, pada saat tersangka kita amankan Yang bersangkutan  sedang istirahat di kosnya, tapi barang ini kita temukan di ruangan yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: LAGI Polisi Tangkap Musisi Kondang Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terkuak Ini Sosok AB yang Tak Disangka-sangka

Hasil tes urine, Andrie Bayuajie dinyatakan positif Benzodiazepine.

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menyita  45 butir Valdimex Diazepam. Di mana narkotika tersebut dibeli oleh Andrie Bayuajie secara online.

Pihak kepolisian sendiri sedang memburu penyuplai narkotika kepada Andrie Bayuajie.

"Tentunya nanti penyidik akan mengembangkan kasus ini tidak putus terhadap tersangka ini, kita akan kembangkan lagi tapi tidak bisa kita sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," ungkap Andrie Bayuajie.

Akibat perbuatannya, Andrie Bayuajie terancam pasal 62 jo Pasal 37 ayat 1 UURI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: 'Allah Tidak Tidur', Richa Novisha Unggah Potret Haru Bersama Gary Iskak, Tulis Pesan Menyentuh untuk Suaminya yang Terbukti Tak Terlibat Kasus Narkoba

GridPop.ID (*)