Find Us On Social Media :

Ambil Foto di Gunung Bromo, Pengunjung Ini Mendadak Dikenakan Tarif Rp 1 Juta hingga Bukti Kuitansinya Disorot, Begini Penjelasan KLHK

By Lina Sofia, Selasa, 7 Juni 2022 | 20:42 WIB

Bukti kwitansi tagihan Rp 1 juta untuk foto di Gunung Bromo.

GridPop.ID - Para pendaki gunung atau traveller pasti sudah tak asing dengan objek wisata Gunung Bromo.

Dilansir dari Tribun Travel, berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Gunung Bromo terletak di empat wilayah di Provinsi Jatim sekaligus, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

Keindahan Gunung Bromo ini terkenal dengan hamparan pasirnya yang luas dan membentang mengelilingi megahnya pengunungan.

Bentuk gunungnya yang unik serta memiliki kawah dengan luas diameter sekira 800 meter menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bormo.

Di balik keindahannya, baru-baru ini jagat maya digemparkan dengan tagihan biaya untuk berfoto di Gunung Bromo.

Dilansir dari Kompas.com, sebuah video yang memperlihatkan kuitansi bukti tagihan Rp 1 juta untuk pengambilan foto di Gunung Bromo, Jawa Timur viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @agung_bromo731, Sabtu (4/6/2022).

"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di bromo dikenakan biaya 1 juta," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Pemilik akun tampak mendokumentasikan kuitansi serta surat izin masuk kawasan yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Baca Juga: Wisata Ramadhan 2022: Rekreasi ke Ancol Bareng Keluarga, Nikmati Promo Tiket Masuk Hanya Rp 40 Ribu per 2 Tiket, Catat nih Tanggalnya

Tertulis jelas bahwa pemilik akun diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk keperluannya melakukan pengambilan foto di Gunung Bromo.

"Untuk pembayaran: kegiatan pengambilan foto/gambar," tulis keterangan yang tertulis pada kuitansi pembayaran Rp 1 juta tersebut.