GridPop.ID - Seorang dukun di Kabupaten Bogor dibekuk pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Bogor mengamankan pria berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Sripoku.com, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022.
Terkait modus yang dilakukan pelaku saat beraksi sebagai dukun yaitu berpura-pura dapat menyembuhkan berbagai keluhan pasiennya hingga berujung pada tindakan persetubuhan.
"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.
Usai polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Adapun dua korban tak terbujuk tipu daya pelaku, sehingga mereka tak sampai diperkosa.
"Iya (dua korban menolak), baru sebatas dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Ada satu korban yang sudah merasa curiga sejak awal terkait profesi MI.
Sebab diketahui bahwa MI selama ini berprofesi sebagai paranormal sekaligus satpam.