Find Us On Social Media :

Kotorannya Berceceran di SPBU, Seluruh Penumpang Bus Ditahan Gegara Tak Ada yang Berani Ngaku BAB di Toilet Bus, Begini Endingnya yang Tak Terduga!

By Lina Sofia, Kamis, 9 Juni 2022 | 06:02 WIB

Tak ada penumpang yang ngaku BAB kotorannya jatuh di SPBU, bus ditahan.

GridPop.ID - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah bus harus tertahan di SPBU.

Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan ada penumpang yang buang air besar (BAB) dalam toilet bus saat bus sedang berhenti.

Bus tersebut ditahan karena kotoran penumpang yang BAB jatuh di area SPBU.

Ternyata toilet ini hanya boleh digunakan saat bus berjalan dan untuk buang air kecil saja.

Sebelumnya, perlu diketahui jika penumpang bus dilarang BAB di dalam bus, apalagi saat bus sedang berhenti.

Dilansir dari Tribun Trends, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @apyut pada Senin (6/6/2022) lalu tampak petugas keamanan SPBU yang naik ke dalam bus lalu bertanya pada penumpang bus siapa yang berak.

"Yang berak, ada yang berak? Ini nggak bakal jalan busnya. Kalo nggak ada yang ngaku nggak bakalan jalan," ucap petugas.

Pengunggah menuliskan jika saat itu bus sedang isi solar di SPBU dan tiba-tiba ada kotoran manusia yang jatuh dari bus sehingga petugas menahan bus tersebut.

"Lagi isi solar tiba2 t*i jatoh dari bis pas di SPBU, akhirnya bis ketahan kena denda, dan satu bis gak ada yang itu t*i siapa. Baru tau aku ternyata toilet bis langsung jatoh ke bawah," tulis pengunggah.

Baca Juga: BAB di Celana hingga Merasa Didatangi Almarhum Sapri, Terungkap Penyakit yang Menggerogoti Kiwil: yang Dipikiran Gue Cuma Sakaratul Maut

Kemudian seorang penumpang yang duduk di depan meminta penumpang yang berak mengaku.

"Ngaku deh, daripada kita nggak jalan. Ini kalau misal ditinggal ini saya yang tak tahu menahu pasti kena," ucap pria tersebut.

Akan tetapi tidak ada yang mengaku hingga akhirnya satu bus iuran untuk membayar.

"Endingnya akhirnya satu bis patungan buat bayar denda t*i tak bertuan itu. Karna gak ada yang ngaku. Aku rasa bkn karna gak mau ngaku tapi maluuu nya itu," tulis pengunggah lagi.

Bus tersebut akhirnya bisa kembali melanjutkan perjalanan setelah para penumpang patungan membayar denda.

Pengunggah juga sempat membagikan moment setelah bus mampir makan di rest area.

Belum diketahui secara pasti dimana insiden ini terjadi.

Lantas, sebenarnya apa alasan toilet bus tidak boleh dipakai untuk buang air besar?

Dikutip dari laman Kompas.com, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan ada beberapa alasan mengapa penumpang dilarang BAB di toilet bus.

Baca Juga: Terpaksa BAB Lewat Pinggang, Pelawak Kondang Ini Derita Kanker Ganas Stadium 4, Dokter Tegas Peringatkan Tak Boleh Makan Mie Instan Selama Perawatan

"Yang pertama, kalau buang air besar kan berarti orangnya lama di dalam toilet, tanpa ada seatbelt. Posisi duduknya dia bagaimana juga kita tidak tahu. Ditakutkan kalau bus mengerem kan berbahaya," ungkap Anthony kepada Kompas.com belum lama ini.

Kemudian, tidak semua armada bus memiliki wadah penampungan kotoran sejenis septic tank. Jika ada pun ukurannya tidak terlalu besar.

"Nah kalau busnya tidak punya penampungan (kotoran), kotoran langsung los di jalan. Kalau di belakang bus ada pengguna jalan lain kan bahaya juga," kata Anthony.

Kemudian, Ahmad Maimun Fikri, pemerhati transportasi juga mengatakan, alasan lainnya toilet bus tidak cocok dipakai buang air besar adalah karena ukurannya yang kecil dan jumlah air yang sedikit.

“Bentuk toilet yang ada di dalam bus tidak seperti di toilet umum. Ketika BAB kan butuh air yang banyak, sedangkan bus hanya membawa sedikit air untuk kebutuhan toilet,” ucap Fikri.

Selain itu juga jika kabin sudah menggunakan AC, maka bau dari kotoran tadi bisa mengganggu penumpang lainnya.

Sehingga sangat tidak disarankan untuk buang air besar di toilet bus, lebih baik minta bus berhenti di rest area untuk ke toilet.

Baca Juga: Tubuhnya Kini Kurus Kering hingga BAB Lewat Pinggang, Komedian Lawas Kabarkan Kondisinya yang Jatuh Sakit Gegara Hal Ini: Tidak Boleh Makan Mie Instan!

GridPop.ID (*)