GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual berdalih pengobatan berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Seorang pria di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor karena melakukan pelecehan seksual.
Modus yang digunakan pria berinisial MI (35) itu dengan profesinya sebagai dukun.
Melansir GridHits.ID yang mengutip Sripoku.com diungkapkan MI menipu korban dengan modus bisa menyembuhkan.
"Satreskrim Polres Bogor mengamankan tersangka yang sudah kami tahan di Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan korban lebih dari satu orang.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Salah satu korban adalah seorang ibu muda yang ingin menyembuhkan anaknya yang terlambat bicara.
Anehnya anaknya yang sakit malah ibunya yang dipijit-pijit oleh pelaku.
"Salah satu korban itu bercerita awalnya itu anaknya yang sakit, minta pengobatan kepada pelaku. Bukan anaknya yang diobati, tapi malah ibunya yang dipijit-pijit.
Dari situ akhirnya korban ini merasa curiga bahkan melakukan penolakan ketika diajak bersetubuh," terang Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.
Saat diciduk, MI mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.
Tersangka juga mengaku menerima upah sebesar Rp 50 ribu dari setiap orang yang mau berobat kepadanya.
"Pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun," kata Siswo.
Selain 3 korban perempuan yakni SR (32), R (24) dan NS (46), tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dari ulah cabul pelaku ini
Kasus serupa pun pernah terjadi di Desa Tambahmuyo, Jakenan, Pati, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial DJKS (23) mengaku bisa melihat jin dalam perut korban ditangkap Polres Pati.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dua orang remaja menjadi korban pelecehan seksual.
Dia mengatakan di dalam perut mereka terdapat bayi jin berwarna merah.
Jin itu bisa dihilangkan dengan cara berhubungan badan.
“Jadi modus tersangka ini seperti itu. Dia melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun,"
"Menyampaikan kepada korban bahwa di perut mereka ada jin dan untuk menghilangkannya, harus dilakukan hubungan intim sebanyak enam kali,” ungkap Christian Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dalam siaran pers 1 April 2022.
GridPop.ID (*)