Find Us On Social Media :

MIRIS! Bayi Tak Berdosa Nyaris Jadi Korban Fantasi Seks Liar Orang Tuanya, Terkuak Fakta Mengerikan Dibaliknya

By Sintia N, Senin, 13 Juni 2022 | 08:22 WIB

Ilustrasi anak korban pedofil

Namun hanya dua tahun setelah menjalani hukuman ada kabar mengejutkan dari trio pedofil tersebut.

Mereka dikabarkan akan segera bebas bersyarat dalam waktu dekat.

Keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada trio pedofil itu diberikan oleh pengadilan.

Alasannya karena ketiga orang tersebut belum melakukan kejahatannya namun masih sebatas wacana.

Namun ketiga orang itu harus menjalani pemeriksaan medis dan kejiwaan terlebih dahulu sebelum dibebaskan bersyarat.

Baca Juga: 'Terlalu Tamak Sudah Sangat Keterlaluan', Mati-matian Bela Orang Terkasihnya, Tamara Bleszynski Habis Kesabaran hingga Kuliti Borok Sosok yang Mengusiknya Ini

Lantas apa sih pedofilia itu?

Dilansir dari Kompas.com, pedofilia adalah kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja.

Gangguan ini juga dianggap sebagai parafilia, yang adalah sekelompok gangguan yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual yang abnormal.

Ketika fantasi atau tindakan seksual melibatkan seorang anak atau lebih, sebagai cara yang lebih disukai untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual bagi seseorang, maka orang itu dianggap sebagai pedofil.

Para psikolog dan psikiater menganggap pedofilia sebagai gangguan mental, bukan preferensi seksual.

Sampai-sampai di banyak negara, pedofilia dikategorikan sebagai kasus pidana.

Baca Juga: Dikira Enak Nikahi Daun Muda, Kakek 70 Tahun Ini Justru Dirundung Penyesalan Usai Pergoki Tindak Tanduk Sang Istri Dibelakangnya

GridPop.ID (*)