"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki-laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang.
Sementara penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.
Insiden serupa terjadi di Kota Medan.
Melansir Tribun Medan, seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa secara bergilir oleh tiga orang tetangganya yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terkuak usai orang tua korban, M curiga dengan aktivitas anak gadisnya.
"Saya ikuti, ternyata anak saya dibawa ke gudang pupuk dekat rumah, di sana dia dirudapaksa sama para pelaku," kata M kepada Tribun-medan, Rabu (8/6/2022).
"Langsung saya tangkap tiga - tiganya, saya naikkan ke mobil box dan saya antar ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Adapun aksi bejat para pelaku ternyata sudah dilakukan berkali-kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
GridPop.ID (*)