GridPop.ID - Gadis SMP di Kendari dijajakan tiga mucikari lewat aplikasi MiChat.
Selama empat hari open BO, gadis SMP itu laris manis jadi incaran pria hidung belang.
Keperawanan gadis SMP ini pun dijual ketiga mucikari dengan harga jutaan rupiah.
AKP Mochamad Jacub mengungkap kronologi kasus tersebut yang berawal saat korban berusia 12 tahun itu datang dari Kota Kendari.
Pelajar SMP itu meninggalkan rumahnya kemudian ke Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Dia lalu dijemput seorang pria berinisial YO yang merupakan teman dari pelaku AY sekitar pukul 16.30 wita.
Korban selanjutnya dibawa ke Wisma Toowoi, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
AY sudah menunggu korban di wisma tesebut.
“Kemudian AY mencari laki-laki yang akan berhubungan laiknya suami istri dengan korban melalui aplikasi MiChat,” kata AKP Mochamad Jacub, dikutip via Tribun Pekanbaru.
Setelah AY mendapatkan pria hidung belang, korban kemudian dijemput di wisma tersebut.
Selanjutnya, korban dibawa ke Hotel Sri Rahayu yang tak jauh dari Wisma Toowoi.
Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang.
Usai berhubungan laiknya suami istri, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta.
“Uang tersebut diberikan kepada korban,” jelas AKP AKP Mochamad Jacub.
Dari tarif tersebut, pelaku AY juga mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu karena telah mencarikan pria hidung belang.
Aksi AY menjajakan korban pun berlanjut.
Pada hari berikutnya, AY kembali mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Korban kembali melayani hasrat lelaki tersebut dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu.
Pelaku AY yang mencari lelaki hidung belang kembali mendapatkan jatah Rp 100 ribu.
Pada Jumat (29/4/2022) pukul 20.00 wita, giliran pelaku IR yang mencari pria hidung belang kepada korban.
Usai melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pria itu, korban kembali mendapatkan imbalan sebesar Rp 400 ribu.
IR yang mencarikan lelaki hidung belang mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu.
Pada Sabtu (30/4/2022), FM juga mendapatkan pelanggan pria hidung belang via aplikasi MiChat.
Pelajar SMP Kendari itu kembali melayani pria hidung belang di wisma dan mendapatkan imbalan serupa.
Pada Minggu (1/5/2022), korban kembali dijajakan ke lelaki hidung belang oleh AY.
Setelah melayani pria tersebut, korban mendapatkan imbalan yang kemudian diberikan kepada AY.
“Uang tersebut dipakai untuk membayar penginapan di Wisma Toowoi,” ujarnya.
Lebih lanjut seperti yang dikutip dari Kompas.com, setelah menerima laporan orangtua korban, tim lalu mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Saat itu, pelaku AY telah melarikan diri ke Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah mengetahui ada laporan di kepolisian.
"Pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya pelaku diamankan dari pelariannya pada 9 Mei 2022 oleh tim Satreskrim Polres Konawe. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan dua orang saksi yang masih di bawah umur yaitu IR (16) dan FM (16)," ujarnya.
Saat ini, tambah Jacub, pihaknya telah menetapkan AY dan satu orang pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 jo Pasal 761 dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
GridPop.ID (*)