Dari pengakuan korban, ia sempat dilecehkan dan disekap di dalam sebuah lemari.
"Memang di rumah itu ada lemari setinggi 2 meter. Nah, korban ini awalnya diduga disetubuhi kemudian disekap di dalam sana dengan kondisi tangan terikat, lalu dikunci dari luar," pungkas Agus Harianto.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jatim, Sunarsih (60), pemilik kontrakan mengatakan, pelaku memiliki empat istri.
Hal itu disampaikan sendiri oleh AW saat hendak mengontrak di rumah Sunarsih.
"Waktu itu mau minta kontrak rumah dan yang laki-laki hanya menunjukkan kartu keluarga saja, memohon agar bisa kontrak di rumah saya."
"Orang yang menyewa itu juga mengaku telah beristri empat," terangnya, Senin.
Dikatakan Sunarsih, AW dan istrinya menyewa rumahnya sejak bulan April 2022 lalu.
Sunarsih (60) pemilik kontrakan di rumah yang dijadikan tempat penyekapan cewek berusia 19 tahun di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang oleh seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi yang mengaku sebagai aparat.
Sunarsih menjelaskan, ia merasa aneh dengan pelaku.
Sebab, pelaku tidak berterus terang mengenai asal hingga pekerjaannya.
"Nama, pekerjaan apa, dan asalnya dari mana ia tidak pernah menyampaikan secara pasti."
"Kadang bilang dari Banyuwangi, kadang bilang dari Sumberpucung."
"Ditanya pekerjaan, kadang ia mengaku sebagai anggota TNI, tapi sekali waktu mengaku pernah mengajar di SMK Brantas Karangkates," ungkapnya.
GridPop.ID (*)