Find Us On Social Media :

Tinggal Selangkah Lagi, Thailand Bakal jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Pernikahan Sejenis, Begini Respon Warga Negeri Gajah Putih

By Andriana Oky, Jumat, 17 Juni 2022 | 20:41 WIB

Transgender Thailand mengikuti wajib militer.

GridPop.ID - Kabar menggemparkan datang dari negara tetangga Indonesia, Thailand.

Melansir laman Intisari, diungkapkan negeri gajah putih itu akan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Peraturan tersebut akan dilegalkan secra tertulis secara sah melalui undang-undang.

Diberitakan Reuters mengungkapkan anggota parlemen Thailand telah meloloskan pembacaan pertama dari empat RUU berbeda terkait pernikahan sesama jenis.

Diketahui empat RRU yang disahkan pada 15 Juni 2022 berisikan memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang sama seperti pasangan lain.

Dari keempat RUU tersebut, kabinet Thailand mendukung dua RUU yang membuat undang-undang kemitraan sipil gay.

RUU kemitraan sipil Demokrat lainnya juga disahkan.

Sebuah RUU kesetaraan pernikahan yang lebih liberal yang berusaha untuk mengubah ketentuan gender dalam undang-undang yang ada.

Dengan adanya keputusan ini maka Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan kedua di Asia setelah Taiwan yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Baca Juga: Jadi Raja Terkaya dengan 20 Selir Cantik, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Justru Kepergok Menyapu di Halaman Penjara, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Sementara itu opini masyarakat tampaknya menyetujui adanya kehadiran pasangan sesama jenis.

Diberitakan Kompas.com, berdasarkan Berdasarkan survei opini yang dilakukan oleh National Institute of Development Administration (NIDA) Thailand atau NIDA Poll, ditemukan bahwa sebagian besar responden mengatakan orang-orang dari "jenis kelami ketiga" atau "gender ketiga" dapat diterima oleh mereka.

Dilansir dari Bangkok Post, Senin (13/6/2022), jajak pendapat ini dilakukan pada 8-10 Juni melalui wawancara telepon dengan 1.310 orang berusia 15 tahun ke atas dari berbagai tingkat pendidikan dan pekerjaan di seluruh negeri.

Ditanya apakah orang dari jenis kelamin ketiga dapat diterima oleh mereka sebagai teman atau kolega di tempat kerja, 92,82 persen responden mengatakan "ya" dan 7,18 persen mengatakan "tidak".

Ketika ditanya tentang legalisasi pernikahan sesama jenis, 79,62 persen responden setuju dan 20,38 persen tidak setuju.

Sedangkan, ketika ditanya apakah harus ada kotak centang jenis kelamin ketiga pada formulir resmi, 77,63 persen responden mengatakan "ya", 22,14 persen mengatakan "tidak", dan 0,23 persen tidak menjawab atau tidak yakin.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Biodata Artis Dinda Syarif, Model Transgender yang Baru Saja Ngaku Jalani Operasi Buang Jakun di Thailand, Kelak Ingin Dimakam sebagai Laki-laki