GridPop.ID - Seorang paman tega memperkosa sang keponakan dengan ancaman yang tak disangka-sangka.
Paman bejat berinisial MB tersebut bahkan sudah melakukan perbuatannya selama 6 tahun belakangan.
Adapun korban sebut saja Bunga.
Melansir Tribunnews.com, paman berusia 49 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Pelaku, kata Kusworo sudah melakukan aksinya sejak 2016 hingga Juni 2022.
"Saat ini korban berusia 21.
Namun pada saat kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Pelaku mengiming-imingi uang sebelum melancarkan aksinya.
Korban diberi uang mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta tiap satu kali berhubungan seks.
"Kami menanyakan kepada korban, kenapa tidak melapor pada saat itu. Yang bersangkutan masih dalam kondisi ketakutan, dan baru dilaporkan saat ini Juni 2022," kata Kusworo.