Find Us On Social Media :

Sekali Bercinta Diberi Upah Rp 400 Ribu hingga Rp 1 Juta, Gadis Belia Ini Sudah 6 Tahun Terpaksa Jadi Budak Seks Pamannya, Terkuak Modus Bejat Pelaku

By Ekawati Tyas, Sabtu, 18 Juni 2022 | 08:22 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang paman tega memperkosa sang keponakan dengan ancaman yang tak disangka-sangka.

Paman bejat berinisial MB tersebut bahkan sudah melakukan perbuatannya selama 6 tahun belakangan.

Adapun korban sebut saja Bunga.

Melansir Tribunnews.com, paman berusia 49 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pelaku, kata Kusworo sudah melakukan aksinya sejak 2016 hingga Juni 2022.

"Saat ini korban berusia 21.

Namun pada saat kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).

Pelaku mengiming-imingi uang sebelum melancarkan aksinya.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pemerkosaan di Masa Lalu, Penyanyi Kondang Ini Sempat Bikin Heboh Gegara Bakal Beri Uang Rp 282 Miliar untuk Pria Ini Jika Berhasil Menghamilinya

Korban diberi uang mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta tiap satu kali berhubungan seks.

"Kami menanyakan kepada korban, kenapa tidak melapor pada saat itu. Yang bersangkutan masih dalam kondisi ketakutan, dan baru dilaporkan saat ini Juni 2022," kata Kusworo.

Gadis belia itu mau tak mau menuruti nafsu bejat pelaku lantaran dipaksa, diberi iming-iming hingga diancam.

"Ancaman dari tersangka, bahwa akan diviralkan foto-foto atau video yang tidak senonoh milik korban sehingga korban terpaksa melakukannya berulang-ulang," ujarnya.

Tiap beraksi, pelaku tak mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban.

Sehingga selama 6 tahun dijadikan budak seks, korban tak hamil.

"Kalau yang disampaikan tersangka atau korban, spermanya dikeluarkan di luar," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Insiden serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 30 Hari Diajak Nginep di Saung Tengah Hutan, Gadis Bau Kencur Ini Berkali-kali Dipaksa Bercinta 2 Pria Dewasa, Terkuak Fakta yang Bikin Murka

Melansir Kompas.com, paman berinisial SG (38) diringkus pihak kepolisian usai kedapatan menggauli keponakannya sendiri.

Pelaku telah memperkosa keponakannya yang berinisial M (13) sebanyak 5 kali.

SG melakukan aksinya pada Februari 2021 saat korban dititipkan orang tuanya pada pelaku.

Diketahui pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Setelah sempat kabur usai tahu dirinya jadi buronan polisi, pelaku kabur.

Tapi akhirnya paman bejat tersebut berhasil ditangkap pihak Polda Kalsel.

GridPop.ID (*)