GridPop.ID - Baru-baru ini tengah heboh kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang Bu Guru di Lampung Timur.
Melansir dari Tribun Lampung, wanita 32 tahun inisial KT itu ketahuan membawa pulang berondong selingkuhan ke rumah.
Kejadian terjadi di rumahnya di Kecamatan Way Jepara pada Rabu (15/06/2022) pagi.
Sekira pukul 07.30 WIB suami KT, AJ (33), pergi ke luar rumah dengan mengendarai motor.
Belum jauh dari rumah, AJ baru sadar lupa membawa jaketnya.
"Lalu ia kembali lagi ke rumah. Karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," jelas Jalaludin.
Sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan sandal di depan rumahnya.
AJ pun bergegas masuk ke rumahnya. AJ mengaku melihat istrinya berlari ke luar rumah.
AJ memeriksa toilet rumahnya yang dalam kondisi terkunci.
"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet. Ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan celana dalam di dalam toilet," ungkapnya.
AJ pun melaporkan istrinya dan sang selingkuhan ke Polsek Way Jepara pad Rabu (15/06/2022).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin.
"Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya, Jumat (17/6/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan.
"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya.
GridPop.ID (*)