GridPop.ID - Seorang suami di Kabupaten Lampung Timur memergoki istrinya tengah bersama (PIL) Pria Idaman Lain.
Ironoisnya, sang istri merupakan seorang guru di salah satu sekolah wilayah Lampung Timur.
Parahnya lagi, perbuatan istri berduaan dengan pria lain itu dilakukan di rumahnya sendiri di Lampung Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, oknum guru berinisial KT (32) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur kepergok sedang berduaan di dalam rumahnya bersama pria lain yang ternyata adalah rekan kerjanya.
KT merupakan seorang guru di sebuah sekolah di Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa terjadi pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Menurut keterangan Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin, sekitar pukul 07.30 WIB, suami si guru berinisial AJ (33) hendak pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Di perjalanan yang belum jauh dari rumah, AJ lupa membawa jaketnya.
AJ kemudian kembali lagi ke rumah untuk mengambil jaket lantaran hujan akan turun.
Mengutip Tribun Lampung, AJ melihat ada sepeda motor dan sandal.
"Ia kaget ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah, dan ada sendal laki-laki di depan pintu," jelas Jalaludin, Kamis (16/6/2022).
Tanpa berpikir panjang, AJ lalu bergegas masuk ke rumah dan melihat itu KT pun langsung berlari keluar rumah.
AJ lalu berjalan ke arah toilet rumah dan mendapati toilet terkunci.
Mengutip Tribun Lampung, AJ pun merasa curiga lalu mendobrak pintu toilet dan mendapati seorang laki-laki ternyata sedang bersembunyi di dalam toilet.
Laki-laki berinisial MA (25) tersebut bahkan hanya memakai celana dalam.
AJ kemudian langsung pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Jalaludin menambahkan, AJ datang melaporkan peristiwa perselingkuhan itu sambil menangis-nangis.
"Kami sempat kaget, karena dia sampai di Polsek, menjerit dan menangis, lalu kami coba tenangkan," katanya, mengutip Tribun Lampung.
Setelah AJ memberikan keterangan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian.
KT dan MA kini dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," kata Jalaludin, Jumat (17/6/2022), mengutip Tribun Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
Seperti dalam kasus yang serupa pernah terjadi, dilansir dari Kompas.com sepasang kekasih gelap berinisial IS (36) dan IK (32) kepergok berbuat mesum di toilet mushala, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejoli kekasih tersebut dipergoki oleh warga sekitar yang curiga karena keduanya tiba-tiba masuk ke kamar mandi mushala.
Warga atau saksi tersebut mengikuti pasangan itu sembari merekamnya menggunakan smartphone.
"IS seorang guru, sedangkan IK ibu rumah tangga," kata Dadang melalui keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Pada saat pintu toilet dibuka, kata Dadang, IS dan IK sedang berduaan dengan posisi duduk setengah telanjang hingga akhirnya rekaman video tersebut pun viral di media sosial dan tersebar di aplikasi chat WhatsApp.
GridPop.ID (*)