GridPop.ID - Kabupaten Kutai Kartanegara dihebohkan dengan aksi seorang mama muda yang dinilai kelewat edan.
Bagaimana tidak, mama muda yang sebut saja namanya Bunga itu merayu dan mengajak dua gadis belia untuk berhubungan seksual dengan suaminya.
Melansir Tribun Pekanbaru, insiden tersebut terjadi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegera, Kalimantan Timur.
Adapun dua gadis belia yang jadi korban adalah Y (15) dan G (16).
Dua korban diiming-imingi sejumlah uang oleh si mama muda jika mau main tiga alias threesome dengan suaminya.
Diketahui bahwa suami Bunga adalah oknum petinggi salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kutai Kartanegara.
Aksi menghebohkan itu terjadi pada Januari 2022 di kediaman Bunga.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC) Kaltim Rina Zainun.
Awalnya Bunga mengajak dua korban tidur di rumahnya.
"Saat tengah malam, ketika kedua korban hendak tidur, tiba-tiba Bunga menyuruh kedua korban melalui aplikasi pesan untuk menghadap suaminya di kamar," kata Rina Kamis (15/6/2022) sore.
Saat pesan tersebut dikirim, anak-anak Bunga sudah tidur.
Terkait modus yang digunakan, Bunga meminta keduanya ikut kegiatan Ormas sang suami.
Ketika kedua korban sudah masuk ke dalam kamar, Bunga meminta mereka memuaskan nafsu suaminya dengan memberi iming-iming uang.
"Y dan G diminta untuk masuk ke kamar si pelaku. Kedua korban diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah bersetubuh dengan suaminya," ujar Rina.
Meski insiden ini sudah terkuak, tapi Bunga yang ikut terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini malah tak ditahan polisi.
Polres Kukar hanya menahan suami Bunga yang sudah melakukan hubungan seksual dengan dua korban.
"Yang ditahan hanya suaminya saja, sementara istrinya yang membujuk korban belum diamankan," ungkapnya.
Pasalnya, ia sudah mendapatkan SP2HP dan infomasi terbaru sudah dilimpahkan kepada kejaksaan, sehingga tinggal menunggu jadwal sidang.
"Yang memang perlu dikawal ini adalah korban ini di bawah umur dan korban di bawah umur ini tentu perlu penanganan khusus,
bukan hanya kita harus lindungi tetapi juga harus dilihat apakah pelaku cuma satu atau dua, karena kalau dari cerita korban sendiri pelaku itu kalau kita telaah itu ada dua.
Ada yang membujukrayu dan ada yang mengeksekusi.
Dan yang membujukrayu itu adalah istri pelaku," paparnya.
"Jadi si suami ini hanya melakukan eksekusi saja. Tentu ini menjadi pertanyaan besar kita, kenapa si istri pelaku tidak juga dilakukan penahanan. Jadi kemungkinan besar kita akan fokus pada pelaporan kepada istri pelaku ini," tegasnya.
Melansir Tribunnews.com, sementara pihak keluarga salah satu korban meminta agar polisi bertindak tegas dengan menghukum semua pelaku yang terlibat.
Bukan tanpa sebab, pelaku bahkan sempat mengajak damai keluarga korban dengan imbalan uang.
"Mereka memang tidak menyebut nominal. Tapi mereka bilang berapapun akan kami usahain.
Tapi saya tegas, berapapun yang ditawari saya akan tolak. Karena kalau saya terima, sama saja saya menjual anak saya," ucapnya.
GridPop.ID (*)