Diketahui kediaman Nikita dikepung belasan aparat kepolisian dari Polres Serang Kota, Banten pada, Rabu (15/6/2022).
Melansir Grid.ID, Niki beranggapan rumahnya dikepung bak hendak menangkap teroris.
Adapun Niki dilaporkan polisi oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ITE.
"Ya harus. Karena sebagai warga negara yang dilaporkan katanya, dengan orang tidak pernah kenal, bingung sama penasaran bisa mengakibatkan pengepungan layaknya teroris, pembunuh, atau organisasi yang membuat kericuhan," kata Nikita Mirzani di kediamannya di Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Kendati demikian, ibu tiga anak tersebut tak takut lantaran tak merasa melakukan kejahatan.
"Tidak pernah terjadi selama 36 tahun hidup saya, saya dikepung polisi sampe sebegitunya, di rumah pula, jam 3 pagi," ujar Nikita Mirzani.
"Jadi setelah mereka balik kanan, karena saya orangnya 'Yaudah lah yang sudah terjadi' memang atas dasar penasaran 'Ah penasaran, kesana deh. Kenapa sih ini begini?'"
"Setelah saya tahu, saya lihat, ngelus dada astagfirullahallazim," tambahnya.
GridPop.ID (*)