Find Us On Social Media :

Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Layani Suami, Wanita Ini Meregang Nyawa di Tangan Orang Terkasihnya, Pengakuan Si Pelaku Justru Bikin Syok

By Sintia N, Selasa, 21 Juni 2022 | 08:20 WIB

Ilustrasi - Suami bunuh istri

GridPop.ID - Lika-liku dalam rumah tangga kembali membawa petaka berdarah.

Betapa tidak, seorang suami sampai hati menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Ironisnya lagi, pengakuan sang suami setelah aksi pembunuhan itu bikin geleng-geleng kepala.

Dilansir dari Grid.ID, Imam Karsono, pelaku pembunuhan mengaku kesal dengan tingkah sang istri, Heni Darsita.

Jasad korban ditemukan di kamar mandi rumahnya yang berada di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja pada, Kamis (16/5/2019).

Korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan lantaran adanya sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan pengakuan menantu korban, Rizal, wanita itu sehari sebelumya terlibat adu mulut dengan suaminya terkait perceraian.

"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih, yang pasti belum dua tahun lah."

"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019).

Baca Juga: Hamil 7 Bulan, Ria Ricis Murka Teuku Ryan Dapat 'Surat Cinta' dari Mantan Pacar, Reaksi Bar-bar Sang YouTuber Tuai Hujatan

Selain itu, Imam Karsono juga sempat mengancam bakal membunuh korban saat terlibat pertengkaran.

Adapun motif pembunuhan itu diakui Imam Karsono lantaran kebiasaan sang istri yang meminta bayaran Rp 700 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Iya (itu pengakuan pelaku)," lanjutnya.

Adapun pelaku mengaku sempat hendak dibunuh korban karena di malam sebelum kejadian pembunuhan, keduanya terlibat adu mulut.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Sementara pelaku membunuh korban dengan memukul menggunakan tangan.

Korban diduga meninggal lantaran kehabisan darah karena luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.

Pelaku diringkus polisi saat hendak melarikan diri ke Kalimantan Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dicuekin Razman Nasution padahal Sudah Bawakan Lamborghini, Denise Chariesta Terlibat Adu Mulut dengan Sosok Ini: Jangan Nunjuk- nunjuk Saya!

Kasus suami bunuh istri juga terjadi di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/Rw 09, Jati Raden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dilansir dari Kompas.com, saat pembunuhan terjadi, bahkan anak korban menyaksikan insiden tersebut.

Pelaku membunuh korban dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram.

"Kejadian tersebut disaksikan anak daripada korban dan pelaku," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).

"Anak tersebut menangis, tangisannya keras. Tetangga berdatangan, pelaku melarikan diri. Didapati di TKP istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," ujarnya.

Tersangka diamankan polisi di Cibubur setelah sebelumnya melarikan diri ke Tangerang, Banten.

Baca Juga: Bak Cari Bekingan Usai Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ngaku-ngaku Masih Satu Saudara dengan Ridwan Kamil, Seperti Apa Silsilahnya?

GridPop.ID (*)