Find Us On Social Media :

Tergiur Mahar Pajero hingga Rumah Mewah, Orang Tua Izinkan Anaknya Dinikahi Pria 50 Tahun Padahal Masih Usia 16 Tahun, Endingnya Zonk!

By Luvy Octaviani, Selasa, 21 Juni 2022 | 12:01 WIB

Ilustrasi pernikahan

Hartini sendiri tak dapat mengawasi langsung karena saat ini tinggal di Aceh.

Mantan suaminya yang semestinya menjadi wali nikah anaknya, kata dia, justru diusir dari ruangan akad nikah yang disebut berlangsung pada 4 Juni lalu itu.

"Pernikahanya hari Sabtu, 4 Juni. Bapaknya itu ikut datang, tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk ke lokasi sudah sah-sah gitu, ya saya tidak terimalah," tuturnya.

Hartini membenarkan putrinya bersedia dinikahi dengan mas kawin uang, mobil Pajero, rumah, dan tanah.

Namun janji itu hanyalah janji belaka. Tak semua mahar tersebut diberikan. Hanya uang Rp 500 ribu saja yang diberikan sebagai mas kawin.

Hartini yang berpisah dengan anaknya sejak usia dua tahun karena bercerai dengan suami mengatakan bahwa saat pernikahan siri tersebut, janji Kasun tidak ditepati.

Mahar yang diberikan dalam pernikahan siri, lanjut Hartini, hanya uang senilai Rp 500 ribu dan seperangkat alat salat.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.

Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.

"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya.

Baca Juga: Diam-diam Tengah Dimabuk Kepayang, Luna Maya Tetiba Singgung Soal Jadi Istri Kedua Hingga Tinggalkan Dunia Hiburan, Siap Menikah?