Find Us On Social Media :

Bertahun-tahun Harta Warisannya Dinikmati Orang Lain, Artis Blasteran Ini Murka hingga Tempuh Jalur Hukum, 12 Orang Terseret Jadi Saksi!

By Andriana Oky, Rabu, 22 Juni 2022 | 18:01 WIB

Tamara Bleszynski

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada 12 saksi yang di interview dan klarifikasi," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sebelumnya Tamara juga pernah membagikan masalah utang piutang yang menyeret mendiang almarhum ayahnya. Insiden ini terjadi pada tahun 2020 silam.

Melansir Sosok.ID via Grid.ID diungkapkan jika Tamara meluapkan kekesalannya melalui serangkaian postingan yang diunggah ke Instagram pribadinya, @tamarableszynskiofficial, Kamis (13/2/2020).

18 tahun berlalu sejak kematian sang ayah, Tamara Bleszynski tiba-tiba saja diberikan berkas-berkas utang sang ayah yang harus dilunasi.

Mendiang juga diketahui telah melunasi segala utang-utang yang dimilikinya dan keluarga saat masih hidup.

Hal tersebut yang membuatnya murka mengingat sang ayah telah tiada.

Baca Juga: 'Terlalu Tamak Sudah Sangat Keterlaluan', Mati-matian Bela Orang Terkasihnya, Tamara Bleszynski Habis Kesabaran hingga Kuliti Borok Sosok yang Mengusiknya Ini

Walau sang ayah telah tiada, Tamara berjanji akan selalu membelanya.

Ia pun menyatakan bahwa urusan ayahnya di dunia telah selesai, termasuk juga dengan urusan utang piutang.

"I love papapku! 18 tahun aku sudah bersabar, tapi penghinaan atas kerja keras bapakku, yang kau hina dengan alasan bapakku harus terus membayar hutang karena kamu dan keluargamu terlalu rakus ingin menguasai tapi lalai meneruskan perjuangannya.

Padahal beliau sudah sangat baik mencantum namamu dan kita sudah membayar semua hutangnya. Tapi kamu tetap tamak. Sudah sangat keterlaluan," tulis Tamara.

GridPop.ID (*)