GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari artis senior Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski dibuat sakit hati karena harta warisan orang tuanya dikuasai orang lain selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum Tamara Bleszynski menyebutkan hingga detik ini harta warisan orang tua sang artis masih dikuasai orang lain.
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur Djohansyah kuasa hukum Tamara Blezynski seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.
Untuk itu Tamara Bleszynski menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Artis berdarah Sunda dan Polandia itu telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset pada 6 Desember 2021 silam.
"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelas Djohansyah.
Pihak Tamara menempuh jalur hukum karena tak ada itikad baik dari pihak yang diduga menguasai aset keluarganya.
"Pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya makanya kami kaget tiba-tiba sampai terdengar oleh media," lanjut Djohansyah.
Tamara Bleszynski enggan masalah soal warisan itu akan berlarut-larut dan dirasakan anak-anaknya.
"Selain menuntut hak nya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," tutur Djohansyah.