Namun dalam kurun waktu 19 tahun tersebut mantan istri Mike Lewis itu tak pernah menikmati hasil dari hotel tersebut.
“Tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi, melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Pondok Indah Puncak, dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum 19 tahun Tamara tak pernah diundang , tidak pernah dilibatkan,” tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.
Ia pun melaporkan pihak-pihak yang diduga telah menggelapkan asetnya.
Tamara enggan anak-anaknya memikul beban yang bukan menjadi tanggung jawab mereka nanti.
"Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya," terang Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang dikutip via Grid.ID.
Tamara pun khawatir jika urusan ini akan terus berlanjut dan melibatkan anak-anaknya.
"Setelah berutang lagi, saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya, gimana dengan anak saya," kata Tamara Bleszynski.
"Masa anak saya harus hutang terus. Akhirnya saya harus ambil sikap," lanjutnya.
GridPop.ID (*)