"Dari aku tidak ada (orang ketiga)," kata Dewi Perssik pada Rabu (23/6/2022) dilansir dari Tribun Bali.
Selain orang ketiga, Dewi Perssik juga menjawab tudingan adanya KDRT maupun masalah finansial yang menyebabkan kehancuran rumah tangganya.
"Kalo finansial, pastinya aku gak akan pilih dia dong, aku udah sabar selama 5 tahun ini," kata Dewi Perssik.
"Tidak ada KDRT," tambahnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Sidang perdana akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022, mendatang.
GridPop.ID (*)