GridPop.ID - Setelah 5 tahun membina rumah tangga dengan Dewi Perssik, Senin (20/06/2022) kemarin Angga Wijaya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kandasnya rumah tangga pasangan yang menikah pada 10 September 2017 itu membuat publik penasan.
Banyak yang menduga, perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya karena orang ketiga, masalah finansial hingga harta gana-gini.
Benarkah?
Isi surat gugatan cerai yang dilayangkan Angga Wijaya pun menjadi sorotan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah telah menerima berkas gugatan cerai yang didaftarkan Angga Wijaya.
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," kata Taslimah, seperti diberitakan Wartakota.
Dalam surat gugatan cerai, Angga Wijaya tidak menyinggung soal harta gana-gini pernikahan dengan Dewi Perssik.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," tegas Taslimah.
Hal senada juga diungkapkan Dewi Perssik di lain kesempatan.
Dewi Perssik membantah isu penyebab keretakan rumah tangganya karena orang ketiga ataupun masalah finansial.
"Dari aku tidak ada (orang ketiga)," kata Dewi Perssik pada Rabu (23/6/2022) dilansir dari Tribun Bali.
Selain orang ketiga, Dewi Perssik juga menjawab tudingan adanya KDRT maupun masalah finansial yang menyebabkan kehancuran rumah tangganya.
"Kalo finansial, pastinya aku gak akan pilih dia dong, aku udah sabar selama 5 tahun ini," kata Dewi Perssik.
"Tidak ada KDRT," tambahnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Sidang perdana akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022, mendatang.
GridPop.ID (*)