Seperti dilansir GridPop.ID dari Kompas.com pada 2020 silam, kejadian ini dialami oleh seorang gadis 14 tahun berinisial SR.
Selama dua tahun, ia telah 'dikorbankan' ibu angkatnya untuk menjadi budak nafsu ayah tiri.
Gadis berusia berusia 14 tahun berinisial SR itu adalah anak angkat dari pasangan suami istri di Papua Barat.
Sudah 2 tahun SR menjadi budak nafsu ayah angkat dan sering diberi roti yang dicampur obat tidur oleh ibunya.
Dilansir dari Kompas.com, ayah angkat berinisial ADR pertama kali melakukan aksi pemerkosaan saat usia SR 12 tahun.
Selama dua tahun, SR telah diperkosa ayah angkat untuk melayani nafsunya sebanyak 7 kali.
Semua aksi pemerkosaan itu dilakukan ADR di rumahnya di Kelurahan Menoi, Kota Sorong, Papua Barat.
Menurut pengakuan SR, saat melakukan aksi pemerkosaan, ADR dibantu oleh istrinya.
Kejadian bermula ketika ayah angkat meminta istri memberikan sejumlah uang kepada korban.
Uang itu diberikan dengan tujuan agar korban menggunakannya untuk jalan-jalan.
Tetapi, saat memberikan uang itu, ibu korban memintanya memenuhi sebuah syarat, yakni tidur sekamar dengan ayah angkatnya.