Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu.
"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan. Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Namun, menurutnya, tak ada unsur pelecehan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook. Bahkan orang tua maupun pihak kelurga tak ada niatan melaporkan kejadian ini.
"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.
Terkait penyataan tersebut, Kapolres Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.
Kasus pelecehan pun pernah terjadi di pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya yang mengutip laman Surya.co.d diungkapkan pengasuh di pondok penatren tersebut melecehkan 3 orang santriwati dengan modus ingin memijat.
Pelaku FN encabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.
Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.
Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.
Berita ini langsung menyebar kepada para warga dan langsung menggeruduk ponpes.
Banyaknya jumlah massa yang datang membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.
Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara. Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.
GridPop.ID (*)