Find Us On Social Media :

Panik Kalang Kabut Mau Dilaporkan Hotman Paris? Iqlim Kim Langsung Ganti 'Strategi' Gandeng Pengacara Baru hingga Berharap Bisa Damai

By Arif B, Senin, 27 Juni 2022 | 10:41 WIB

Iqlima Kim saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

GridPop.ID - Mengaku sempat mengalami pelecehan seksual oleh mantan bosnya, kini Iqlima Kim kalang kabut mau dilaporkan Hotman Paris ke polisi.

Mantan aspri Hotman Paris itu mengaku baru kali ini memiliki masalah yang sampai masuk ke ranah hukum.

Iqlima Kim pun langsung mengganti pengacara hukum dengan harapan bisa berakhir damai.

Melansir dari Tribun Seleb, Hotman Paris tidak hanya melaporkan Iqlima Kim saja.

Ia juga melaporkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Iqlima dan Razman sempat memberikan statemen kalau Hotman Paris diduga melakukan pececehan seksual.

Meski kaget dan tak menyangka, Iqlima Kim harus bisa lepas dari jerat hukum atau lancar menjalaninya, dengan mengganti pengacara.

"Semuanya kan maunya baik-baik aja, tapi apa boleh buat kalau udah jalur hukum yang di tempuh mau gak mau kita harus hadapi," kata Iqlima Kim ketika ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Tentu saja Iqlima ingin berdamai dengan Hotman Paris agar ia tak lagi terjerat hukum.

Baca Juga: Awalnya Gencar Tuntut Hotman Paris Atas Kasus Pelecehan Seksual, Iqlima Kim Justru Singgung Keinginan Jadi Aspri Lagi, Kok Bisa?

"Sebenernya mungkin lebih tepatnya kita lagi cari solusi untuk menyelesaikan gitu kan. Ya kalo ada kemungkinan baik (damai) kenapa enggak gitu loh," ucapnya.

Melalui pengacara barunya, Iqlima pun membantah adanya laporan polisi yang dia buat terkait pelecehan seksual oleh Hotman Paris.

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Kompas.

Abdul berujar, Iqlima Kim dengan Razman pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Mabes Polri.

"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul.

Saat ditanya apakah pencabutan kuasa karena Razman Nasution terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul tidak membantahnya.

"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," ucap Abdul.

Baca Juga: Singgung Pengalihan Isu, Sosok Ini Berani Ancam Hotman Paris hingga Tunjukkan Bukti Video Syur Sang Pengacara dengan Iqlima Kim: Kau Fitnah Saya!

GridPop.ID (*)