Find Us On Social Media :

Dituding Cuci Tangan Usai Kontroversi Promo Minuman Beralkohol, Ini Sosok Pemilik Holywings yang Izin Usahanya Resmi Dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta, Ternyata Punya Latar Belakang yang Mentereng!

By Lina Sofia, Selasa, 28 Juni 2022 | 17:32 WIB

Pemilik Holywings, Ivan Tanjaya

GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini nama Holywings sedang jadi perbincangan publik lantaran kasus promo minuman beralkohol.

Usai kasus ini mencuat, banyak akhirnya yang mencari tahu siapakah sosok pemilik Holywings.

Disisi lain muncul nama Nikita Mirani dan Hotman Paris yang mana sebagai pemegang saham Holywings.

Dikutip oleh Tribun Timur dari Tribunnews.com Nikita Mirzani dan Hotman Paris resmi menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.

Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).

Kini sudah ada belasan retail Holywings yang tersebar di Jakarta seperti di Senayan, Pantai Indah Kapuk (PIK), dan Mega Kuningan. 

Bahkan kini keberadaan bar tersebut tersebar hingga ke luar kota seperti Surabaya, Bandung, Makassar, dan Medan.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok pemilik Holywings yang kini memiliki outlet di berbagai kota besar di Indonesia?

Dilansir dari Sosok.IDIvan Tanjaya selaku pemilik Holywings ini langsung jadi sorotan terkait kasus penistaan agama yang melilit enam karyawannya.

Baca Juga: 6 Tersangka di Balik Promosi Holywings yang Diduga Lukai Hati Muslim & Nasrani Ditangkap, Terkuak Motif Tak Disangka-sangka di Baliknya

Enam karyawan Holywings itu sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama itu.

Netizen pun dibuat geram dengan sikap manajemen Holywings dalam menangani kasus yang melilit sejumlah karyawannya itu.

Banyak yang menyayangkan mengapa tak ada perlindungan hukum untuk sejumlah karyawannya itu.

Bahkan ada yang menuding adanya aksi cuci tangan dari pihak manajemen Holywings.

"Ini perusahaan keren banget ya, sekalinya ada masalah langsung cuci tangan.

Masalah beginian sampai ke penjara itu aneh banget, tapi lebih aneh lagi karyawannya ga dilindungi sama sekali.

Buat yg masih kerja di tempat ini, ini tanda bahaya," cuit akun Twitter @secgron, seperti dikutip Sosok.ID pada Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Holywings menuai kontroversi usai membuat promosi memberikan alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Ivan Tanjaya sebagai pemilik merupakan seorang pengusaha asal Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Gagas Promo Miras Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad & Maria, Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ia pernah sekolah di Surabaya sebelum melanjutkan studinya di Beijing menempuh pendidikan di Raffles Academy mengambil jurusan Business Administration and Management General.

Sesampainya di Indonesia, Ivan Tanjaya merintis bisnis food and beverages.

Bersama Eka Setia Wijaya, ia memulai bisnis food and beverages di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dinamai Kedai Opa.

Sayangnya bisnis yang menjual nasi goreng sebagai menu andalannya ini sepi peminat.

Keduanya lantas mendirikan Holywings yang bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading pada 2014.

Buntut kasus ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Dilansir dari Tribunnews.com, pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

Baca Juga: Jika Bercerai Dengan Istri, Hotman Paris Minta Agustianne Marbun Tak Ambil Sahamnya di Holywings, Alasannya di Luar Dugaan

GridPop.ID (*)