Find Us On Social Media :

'Saya Melakukan Karena Sayang', Bapak 2 Anak Cabuli Bocah 5 Tahun di Area Masjid, Sempat Belikan Jajan hingga Uang Rp 10 Ribu Sebelum Beraksi

By Ekawati Tyas, Kamis, 30 Juni 2022 | 08:02 WIB

DP (42), tersangka kasus dugaan pencabulan bocah 5 tahun.

Melansir Tribunnews.com, insiden pencabulan itu terjadi ketika kedua korban pergi ke warung untuk membeli jajajn pada, Kamis (13/6/2022) malam.

Saat tiba di warung, korban bertemu dengan tersangka yang hendak membeli minuman.

"Kemudian tersangka DP menyapa korban.

Ia lalu menanyakan korban, mau beli apa? Tersangka membelikan jajan ke AR dan IP," kata Ipda Apri Sawitri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022).

Bukan itu saja, tersangka juga memberikan uang Rp 10 ribu pada masing-masing korban.

Lalu tersangka mengantar korban dan berjalan di perkampungan wilayah Gedongtengen.

Usai mereka tiba di bangunan sebuah masjid, DP tiba-tiba menggendong AR.

Baca Juga: Tampang Kalemnya Tak Jadi Jaminan! Marbot Masjid Cabuli Bocah Laki-laki 13 Tahun, Hal Mengejutkan Ini Dilakukan Pelaku Terhadap Alat Kelamin Korban

Tersangka lalu melakukan aksi pencabulan kepada dua korban.

Ia juga sempat berpesan pada kedua korban sebelum mengakhiri aksi dugaan pencabulan itu.

"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.

Setibanya di rumah, korban mengadu pada ibu berinisial FG.

FG kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak berwajib pada, Senin (17/6/2022).

GridPop.ID (*)