Find Us On Social Media :

Kadung Percaya dengan Pacar Sampai Mau Agkat Video Call Saat Sedang Bugil, Wanita Ini Nyesel Usai Putus Gegara Foto Syur Sudah Tersebar hingga Viral

By Ekawati Tyas, Sabtu, 2 Juli 2022 | 17:02 WIB

ilustrasi foto syur oknum polwan

GridPop.ID - Seorang pria di Buleleng, Bali diamankan pihak kepolisian atas aksi kriminal yang dilakukan.

Pasalnya, ia nekat menyebar foto bugil mantan pacar ke media sosial.

Melansir Kompas.com, diketahui pria tersebut berinisial IB (35).

IB yang pernah berpacaran dengan korban mendadak mengunggah foto syur mantan kekasihnya ke Facebook.

Hal itu dilakukan IB dengan dalih sakit hati.

"Mereka (tersangka dan korban) pernah pacaran.

Karena tersangka sakit hati, jadi dia mengunggah foto korban bugil di Facebooknya," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, Jumat (1/7/2022).

Kisah asmara IB dan korban pernah terjalin sejak Oktober 2021.

Usai berpacaran, mereka sering berkencan hingga melakukan video call via WhatsApp.

Baca Juga: Nekat Sebar Foto Alat Vital Putrinya di Media Sosial hingga Viral, Pengakuan Pria Asal Banyumas Ini Bener-bener Bikin Emosi

Hingga suatu ketika korban sempat melakukan video call dengan pelaku saat sedang bugil.

Rupanya pria itu diam-diam merekam panggilan video bersama pacarnya itu.

Kemudian saat hubungan asmara tersebut sudah berakhir, pelaku memposting foto syur korban pada 20 Mei 2022.

Ternyata korban mengetahui jika foto syur tubuhnya diunggah ke media sosial, ia lantas melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Anggota kami melakukan profiling akun Facebook dan memancing pengguna akun.

Pelaku dapat diamankan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa akun Facebook dan ponsel milik pelaku.

Tersangka IB disangkakan dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia terancam penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: Ogah Diputus, Pemuda di Banyumas Sebar hingga Cetak Foto Vulgar Mantan Pacar, Korban Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kebiasaan Mesum Pelaku

Aksi serupa juga dilakukan oleh seorang pria berinisial MA alias Cecep (27).

Melansir Tribun Makassar, pria yang merupakan warga Jl Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar itu menyebarkan foto telanjang mantan pacarnya.

Cecep berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai adanya laporan dari korban, YI.

"Cecep mengakui dan membenarkan telah melakukan penyebaran foto asusila korban (YI)," ujar Kasubnit Iptu Muh Afhi Abrianto.

Terkuak modus Cecep kala menyebar foto syur sang mantan.

"Berawal dari pelaku sakit hati karena diputuskan hubungannya oleh korban lalu pelaku menyebarkan foto asusila korban," jelasnya.

Ia yang sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar dijerat dengan pasal penyebaran foto tindak asusila tentang informasi dan transaksi elektronik.

GridPop.ID (*)