GridPop.ID - Setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk buah hatinya.
Baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, hingga berbagai aspek lainnya.
Maka tak heran jika ada orang tua yang kecewa berat ketika mengetahui anaknya yang selama ini ia rawat melakukan perbuatan di luar batas.
Setidaknya hal itulah yang dialami oleh seorang ibu berinisial STN (38) ini.
Dilansir GridPop.ID dari Tribun Bogor pada 5 Oktober 2020, anak gadis STN yang masih duduk di bangku SMP kelas 8 dikabarkan terjaring razia Satpol PP.
Ironisnya, sang putri terjaring razia saat tengah menjajakan tubuhnya ke laki-laki hidung belang di sebuah hotel.
Sebagai ibu, STN pun merasa hatinya benar-benar hancur.
Ia pun sempat menangis hingga pingsan saat menjemput sang anak.
Apalagi selama ini putrinya itu berangkat dari rumah dengan izin membuat konten Youtube dengan teman-temannya.
Peristiwa itu terjadi di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (4/10/2020) dini hari.
STN mengetahui kabar nahas tersebut saat dihubungi untuk menjemput putrinya, yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).
STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya itu.
Selama ini STN merasa dibohongi oleh putrinya setiap kali hendak pulang malam.
"Sumpah, dia bilangnya mau buat konten Youtube sama teman-temannya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Meski saat ini tengah dilanda kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya.
Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
STN pun sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Kasus prostitusi anak dibawah umur juga pernah menggemparkan warga Batam, Kepulauan Riau pada Juli 2020 silam.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang siswi SMP berusia 15 tahun diciduk saat akan menjajakan dirinya.
Beruntung, aksi tersebut digagalkan aparat kepolisian.
Sebab rupanya, siswi SMP tersebut terpaksa menjual diri karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi.
Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.
Bersama itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.
GridPop.ID (*)