Find Us On Social Media :

Niat Hati Pulang Ambil Jaket, Suami Malah Kaget! Istri Terciduk Ena-ena Bareng Pemuda di Dalam Rumah, si Selingkuhan Cuma Pakai CD di Dalam Kamar Mandi

By Ekawati Tyas, Selasa, 5 Juli 2022 | 09:22 WIB

gambar ilustrasi penggerebekan pasangan bukan suami istri

GridPop.ID - Sungguh pilu nasib pria satu ini usai memergoki istri selingkuh dengan lelaki lain di dalam rumahnya.

Pria berinisial AJ ini syok berat usai mengetahui istrinya, KT mendua dengan MA.

Melansir Tribun Style, berikut ini kronologi perselingkuhan KT (32) dan MA (25) terbongkar oleh AJ (33).

KT yang sehari-hari bekerja sebagai guru di Lampung Timur, Lampung tersebut terciduk berduaan dengan AJ pada, Rabu (15/6/2022) pagi.

Saat ketahuan suami sah, MA kalang-kabut bersembunyi di dalam toilet.

Sedangkan KT yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur itu ngibrit keluar rumah.

Usut punya usut, MA adalah rekan kerja KT.

Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin menerangkan bahwa suami sah KT hendak pergi keluar rumah mengendarai sepeda motor sekitar pukul 07.30 WIB.

Namun, AJ yang belum lama keluar kembali pulang lantaran lupa membawa jaketnya.

Baca Juga: Aje Gile! Sampai Bikin Skenario Dramatis Ngaku Positif Covid-19 Demi Tinggalkan Istri Sah, Pria Ini Justru Terciduk Asyik Lakukan Ini Bareng Selingkuhan

Ia pun mengambilnya, sebab hujan akan turun.

Setibanya di rumah, AJ justru melihat ada sepeda motor dan sandal.

"Ia kaget ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah, dan ada sendal laki-laki di depan pintu," jelas Jalaludin, Kamis (16/6/2022).

Ia pun segera masuk ke dalam rumah.

Tapi, KT langsung berlari keluar rumah begitu AJ pulang.

Kemudian AJ berjalan ke arah toilet dan mendapati pintunya terkunci.

Ia yang curiga pun mendobrak pintu kamar mandi tersebut dan mendapati ada seorang laki-laki di dalamnya.

Di dalam kamar mandi tersebut ternyata ada MA.

MA hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga: Pantas Kekeuh Sewa Badut ke Pesta Ultah sang Anak, Wanita Ini Diam-diam Selingkuh dengan si Badut, Suami Syok saat Pergoki Lihat Wajah sang Istri Ada Bukti Ini!

AJ kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Way Jepara sambil menangis.

"Kami sempat kaget, karena dia sampai di Polsek, menjerit dan menangis,

lalu kami coba tenangkan," katanya, mengutip Tribun Lampung.

Adapun KT dan MA dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan, dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasangan zina tersebut mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Insiden serupa juga terjadi di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Melansir Kompas.com, dua ASN berinisial P ()laki-laki dan H (perempuan) dipecat lantaran melakukan perselingkuhan hingga melahirkan.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno, Jumat (10/6/2022).

Keduanya dipecat per 1 Juli 2022 tanpa menerima uang pensiun.

Baca Juga: Ciduk Menantu Sekamar Bareng Wanita Lain di Hotel, Pejabat Pengadilan Tinggi Ini Lakukan Hal Tak Disangka-sangka Demi Selamatkan Rumah Tangga Anaknya

 

GridPop.ID (*)