Usai kejadian itu, AF pun trauma dengan pelecehan seksual yang menimpanya.
“Ya Allah, gua parno. Keinget terus. Gua lemes banget sampe sakit kepala,” lanjut AF.
AF pun sudah melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1586/VII/2022/RUS.
AF dan pihak keluarga berharap pelaku bisa ditangkap.
“Stop kekerasan seksual terhadap perempuan. Jaga istri, adik perempuan, saudara perempuan, dan orang-orang tersayang kalian. Jangan takut bicara, jangan bungkam. Bantu mereka untuk buka suara. Beri keadilan untuk perempuan di seluruh dunia,” kata kakak korban, N.
Terkait adanya pelecehan seksual di angkutan umum yang marak terjadi, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan tanggapannya.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Azas, pengelola jasa tranportasi perlu membangun sistem agar penumpang aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.
“Pengelola transportasi publik harus membuat standar pelayanan dan sistem layanan yang aman dan nyaman, ramah, serta bisa melindungi hak-hak anak dan orang dewasa rentan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Di samping itu, terang Azas, pengelola transportasi perlu membuat prosedur standar operasi bila terjadi pelecehan seksual di angkutan umum.
Pengelola transportasi, terangnya, harus berpihak kepada korban dan melaporkan pelaku ke polisi.
“Pengelola angkutan umum harus bertanggung jawab. Ada SOP penanganan kasus dan pendampingan korban,“ ungkapnya.
Azas mengatakan, pemerintah juga harus mengatur standar pelayanan pada transportasi publik supaya aman dan nyaman.
“Kita rapuh karena belum ada penegakan (hukum). Hukum aturan dibuat supaya ada perubahan. Perubahan apa? Orang merasa aman nyaman dan sejahtera,” tuturnya.
GridPop.ID (*)