Find Us On Social Media :

Bagian Dadanya Diraba-raba, Wanita Korban Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Ini Curhat Alami Trauma, Sempat Lakukan Ini Usai Pelaku Lakukan Aksi Bejatnya

By Lina Sofia, Jumat, 8 Juli 2022 | 07:02 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Usai kejadian itu, AF pun trauma dengan pelecehan seksual yang menimpanya.

“Ya Allah, gua parno. Keinget terus. Gua lemes banget sampe sakit kepala,” lanjut AF.

AF pun sudah melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1586/VII/2022/RUS.

AF dan pihak keluarga berharap pelaku bisa ditangkap.

“Stop kekerasan seksual terhadap perempuan. Jaga istri, adik perempuan, saudara perempuan, dan orang-orang tersayang kalian. Jangan takut bicara, jangan bungkam. Bantu mereka untuk buka suara. Beri keadilan untuk perempuan di seluruh dunia,” kata kakak korban, N.

Terkait adanya pelecehan seksual di angkutan umum yang marak terjadi, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan tanggapannya.

Dilansir dari Kompas.com, Menurut Azas, pengelola jasa tranportasi perlu membangun sistem agar penumpang aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 40 Korban, Inilah Sosok Julianto Eka Putra yang Tak Ditahan Meski Berstatus Terdakwa, Latar Belakangnya Tak Main-main

“Pengelola transportasi publik harus membuat standar pelayanan dan sistem layanan yang aman dan nyaman, ramah, serta bisa melindungi hak-hak anak dan orang dewasa rentan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Di samping itu, terang Azas, pengelola transportasi perlu membuat prosedur standar operasi bila terjadi pelecehan seksual di angkutan umum.

Pengelola transportasi, terangnya, harus berpihak kepada korban dan melaporkan pelaku ke polisi.

“Pengelola angkutan umum harus bertanggung jawab. Ada SOP penanganan kasus dan pendampingan korban,“ ungkapnya.

Azas mengatakan, pemerintah juga harus mengatur standar pelayanan pada transportasi publik supaya aman dan nyaman.

“Kita rapuh karena belum ada penegakan (hukum). Hukum aturan dibuat supaya ada perubahan. Perubahan apa? Orang merasa aman nyaman dan sejahtera,” tuturnya.

Baca Juga: Ulah Oknum Guru MA Kirim Chat Nakal ke Siswinya, Minta PAP hingga Tanya Hal Tak Lazim Ini Pada Korban, Nasib Akhirnya Sungguh Tak Terduga

GridPop.ID (*)