Find Us On Social Media :

Update Harga Minyak Goreng Curah, Kini Rp 14 Ribu Per Liter, Begini Cara Belinya

By Luvy Octaviani, Jumat, 8 Juli 2022 | 14:33 WIB

Ilustrasi minyak goreng curah.

Cara Beli Minyak Goreng dengan Menggunakan NIK1. Datang langsung ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan membawa KTP.2. Tunjukkan NIK KTP kepada pengecer.3. Lalu pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.Minyak goreng curah juga bisa diperoleh penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.Pemerintah mengubah kebijakan sistem pembelian minyak goreng curah, yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO), sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau.Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.Dengan diberlakukannya sistem tersebut, pemerintah juga dapat memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.Dikutip dari Instagram @minyakita.id, penggunaan PeduliLindungi dan NIK berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan penjualan minyak goreng di lapangan.Nantinya semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: AKHIR Drama Medina Zein Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan Kepolisian, Dijemput Paksa Atas Laporan Marissya Icha, Ini Penjelasan Pihak Berwajib

Sedangkan bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, bisa menunjukkan NIK untuk membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).HET minyak goreng curah yang telah ditetapkan, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.Pembatasan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari, dianggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.GridPop.ID (*)