Find Us On Social Media :

Update Harga Minyak Goreng Curah, Kini Rp 14 Ribu Per Liter, Begini Cara Belinya

By Luvy Octaviani, Jumat, 8 Juli 2022 | 14:33 WIB

Ilustrasi minyak goreng curah.

GridPop.ID - Ibu-ibu pasti kerap kali memantau update harga minyak goreng.Update harga minyak goreng memang penting bagi ibu-ibu di rumah.Minyak goreng menjadi salah satu bahan dapur yang sangat penting, sehingga banyak yang menunggu update harga minyak goreng.Diketahui, harga minyak goreng sempat mengalami kenaikan yang signifikan.Namun dengan berbagai kebijakan, pemerintah Indonesia berhasil membuat harga minyak goreng murah kembali.Dilansir dari laman tribunstyle.com, Ketua Komite Pedagang Pasar (KPP) bersama Gerakan Aspirasi Masyarakat dan Pedagang (GASMAP), Rosyid Arsyad, mendukung kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menetapkan harga minyak curah Rp 14ribu/liter."Kami mendukung langkah Mendag Zulkifli Hasan perihal penetapan harga tersebut, bahkan sudah ada yang menjual Rp 10.300 perliter" kata dia, dalam keterangannya, pada Rabu (6/7/2022).Menurut dia, KPP dan GASMAP menargetkan membuka lokasi yang digunakan untuk distribusi minyak goreng curah dan kemasan sederhana, di setiap kelurahan se-DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.Upaya itu, kata dia, membantu pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dan Kemenko Marves, satgas pangan, Badan Pangan Nasional dan perusahaan BUMN yang terlibat menjadi pelaksana, pengatur dan pengawas penyaluran distibusi minyak goreng.

Baca Juga: Beraninya Nyindir Doang? Unggahan Sule Pasca Nathalie Holscher Layangkan Gugatan Cerai Tuai Sorotan, sang Komedian: Awalnya Seru Kok Akhirnya Gini

"Dalam upaya menurunkan harga minyak goreng, kami lakukan tahap awal di wilayah kelurahan Cakung Barat Jakarta Timur dan kelurahan Sukapura Jakarta Utara," kata dia.Lebih lanjut dia juga mengatakan jika GASMAP dan Komite Pedagang Pasar KPP membuka lokasi pusat distribusi minyak goreng curah yang di jual grosir dan eceran ke warga dengan harga Rp 12.500 perliter."Kami jual dengan harga Rp 12.500 perliter di lokasi yang beralamat di depan Poll Bus Damri Samping Masjid Nurul Huda, Jalan Tipar Cakung RT. 05 RW. 07 Kelurahan Cakung Barat Jakarta Timur, atau Rumah Aspirasi Abdul Rosyid Arsyad," kata dia.Di kesempatan itu, dia mengapresasi pedagang Minyak Goreng Curah di wilayah di Jakarta Utara yang sudah rela untung tipis menjual minyak goreng curah di bawah harga pasar agar masyarakat tidak terlalu terbebani."Dari harga awal Rp 16ribu/liter pada pedagang ini mampu bertahan diharga Rp 12 ribu/liter dan saat ini sudah ada yang menjual Rp 10.300 perliter," tambahnya.Simak cara beli minyak goreng curah melalui NIK KTP atau aplikasi PeduliLindungi, dibatasi 10 KG per hari.Dilansir dari laman kompas.com, pemerintah mengeluarkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sejak 27 Juni 2022 yang lalu pun pemerintah telah melakukan sosialisasi transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sosialisasi ini sudah berlangsung dan ditargetkan sosialisasinya terus dilakukan hingga 2 pekan ke depan.Lalu bagaimana cara membeli minyak goreng curah ini?

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang di Balik Keputusan Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Putri Delina Gercep Lakukan Hal Ini di Media Sosialnya

Pemerintah mensosialisasikan sistem pembelian minyak goreng curah pada hari, Senin (27/6/2022).Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, nantinya pembelian minyak goreng curah akan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan NIK masyarakat.Pembelian minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari, simak cara membelinya.Cara Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi1. Datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).2. Kemudian scan QR Code yang ada di pengecer.3. Lalu cek hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.Apabila hasil scan berwarna hijau, artinya Anda bisa membeli MGCR.Jika berwarna merah, artinya Anda tidak bisa membeli MGCR.

Baca Juga: Dijuluki Anak Sultan, Rafathar Mendadak Belanja Mainan Capai Puluhan Juta Rupiah, Mbak Lala Bongkar Reaksi Nagita Slavina: Bentar Lagi Tanduknya Keluar

Cara Beli Minyak Goreng dengan Menggunakan NIK1. Datang langsung ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan membawa KTP.2. Tunjukkan NIK KTP kepada pengecer.3. Lalu pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.Minyak goreng curah juga bisa diperoleh penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.Pemerintah mengubah kebijakan sistem pembelian minyak goreng curah, yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO), sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau.Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.Dengan diberlakukannya sistem tersebut, pemerintah juga dapat memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.Dikutip dari Instagram @minyakita.id, penggunaan PeduliLindungi dan NIK berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan penjualan minyak goreng di lapangan.Nantinya semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: AKHIR Drama Medina Zein Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan Kepolisian, Dijemput Paksa Atas Laporan Marissya Icha, Ini Penjelasan Pihak Berwajib

Sedangkan bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, bisa menunjukkan NIK untuk membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).HET minyak goreng curah yang telah ditetapkan, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.Pembatasan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari, dianggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.GridPop.ID (*)