Mendengar pernyataan tersebut, Deddy mengatakan jika ia berada di posisi Kak Seto yang dikenal membela hak serta kepentingan anak, maka dirinya lebih memilih untuk diam dulu ketimbang membela terdakwa.
"Kalau saya ya, saya pilih diam dulu, dibandingkan membela terdakwa," kata Dedy.
"Ya seharusnya begitu. Kalau kita diminta ya menolak saja," kata Arist.
"Saya juga akan menolak dulu, karena berbahaya nih. Meskipun saya yakin tidak bersalah, tapi untuk membela terdakwa agak-agak serem," ujar Dedy.
Lebih lanjut, Arist berkata bahwa seharusnya Kak Seto menolak lantaran dihadirkan atas permintaan kuasa hukum terdakwa.
"Karena ini terdakwa loh, tidak sembarangan menjadikan terdakwa. Tetapi ini dia (Kak Seto) justru menciderai dirinya sendiri. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," kata Arist.
"Tetapi dia bersaksi bukan mempersoalkan kejahatan seksual yang dilakukan Koh Jul itu atau Julianto, tetapi dia mempermasalahkan kelembagaan," kata Arist.
"Itu loh yang saya pertaruhkan di sini," kata Arist berapi-api.
Saat disinggung soal sikapnya yang begitu emosional, Arist tak membantahnya.
"Sangat, sangat. Karena saya tidak menduga itu.