GridPop.ID - Penyanyi dangdut ternama yakni Via Vallen resmi melepas status lajangnya setelah dinikahi oleh Chevra Yolandi pada hari Jumat, (15/7/22).Dilansir dari laman kompas.com, Chevra Yolandi memberikan maskawin berupa 1507 uang euro dan 157 gram emas serta alat shalat lengkap kepada Via Vallen. Proses ijab kabul berjalan lancar, Chevra Yolandi mengucapkannya tegas dengan satu tarikan napas. Sudah resmi menjadi istri, Via Vallen dipertemukan dengan Chevra dan mencium tangan suaminya.Keduanya lalu menuju meja akad untuk melengkapi dokumentasi pascapernikahan dari Kementerian Agama. Setelah itu, penyerahan maskawin uang, emas dan alat shalat dari Chevra kepada Via Vallen. Terakhir, Via dan Chevra saling memasang cincin pernikahan. Keduanya juga memamerkan kepada tamu undangan dan penonton. Adapun, dalam akad pernikahan Via dan Chevra turut mengundang dua menteri kabinet Jokowi yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai saksi.