Find Us On Social Media :

Berdalih Terngiang Paras Cantik Mantan Istri, Ayah Lampiaskan Nafsu Birahi Pada Darah Dagingnya Sendiri, Begini Faktanya

By Ekawati Tyas, Rabu, 20 Juli 2022 | 19:02 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Sungguh bejat kelakukan ayah di Banjarmasin satu ini.

Bagaimana tidak, ayah tega memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur.

Melansir Suryamalang.com, si ayah kandung diketahui berinisial AS (33) dan korban adalah N.

Modus aksi bejat AS yakni karena ia mengaku gagal move on dari istrinya.

Aksi pemerkosaan terjadi lantaran AS mengaku terus teringat paras istrinya, yakni ibu N.

Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.

Adapun pelaku telah bercerai dan tak lagi tinggal seatap dengan ibu N.

"Motif pelaku itu menganggap anak ini seperti mantan istrinya atau ibu kandung dari anaknya."

"Kalau secara logika kita memang tidak normal, anak sendiri kok diperlakukan seperti itu," ujar Kompol Thomas Afrian dalam keterangan yang diterima, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Di Tengah Nyaringnya Suara Musik, Pemandu Karaoke Diperkosa 3 Pria, Pelaku Lakukan Ini Usai Korban Lemas Tak Berdaya

Makin mengejutkannya lagi, AS sudah merudapaksa anaknya sendiri sebanyak 5 kali di kediamannya.

"AS telah menyetubuhi anaknya tersebut sebanyak lima kali," ungkapnya.

Meski pelaku beralasan melakukan aksi pemerkosaan karena teringat wajah mantan istrinya, tapi penyidik tak langsung percaya.

AS juga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dengan hasil yang menyatakan normal.

"Pemeriksaan kejiwaan normal saja."

"Apalagi pelaku ini dikenal sosok yang agamis."

"Untuk itu kami masih mencari motif lain," jelasnya.

Terkuaknya kasus ini yakni saat korban bercerita pada sang ibu.

Alhasil ibu N melaporkan mantan suaminya ke Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Lakukan Beragam Cara Demi Buat Rumah Sepi, Paman Bejat Ini Tega Jadikan Keponakan Sebagai Pemuas Nafsu Birahi, Pelaku Tergoda Saat Korban Lakukan Hal Ini

Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Peristiwa serupa juga dialami oleh seorang gadis belia di Palembang, Sumatera Selatan.

Melansir Tribun Pekanbaru, seorang ayah nekat memperkosa anak gadis yang merupakan darah dagingnya.

Aksi ayah berinisial KAI (37) tersebut kepergok anak laki-lakinya, tapi ia malah melakukan pengancaman agar perbuatannya tak dibeberkan pada siapapun.

Tapi pada akhirnya hal itu diketahui istri pelaku atau ibu korban.

Ibu korban curiga dengan sifat anaknya yang jadi sering murung.

Benar saja, setelah ditelusri ternyata korban sudah diperkosa ayahnya sejak 2021 hingga terakhir 19 Mei 2022.

Ternyata si pria itu kecanduan nonton film dewasa.

Baca Juga: Niat Awal Laporkan Kasus Pemerkosaan yang Menimpa Anak Gadisnya, Pria Ini Ternyata Juga Pelaku yang Tega Merenggut Kesucian Darah Dagingnya, Faktanya Bikin Murka

GridPop.ID (*)