Find Us On Social Media :

Terangsang Akibat Aroma Parfum, 2 Remaja Asal Jambi Tega Setubuhi Teman Wanitanya Secara Bergiliran, Kondisi Korban Memprihatinkan

By Luvy Octaviani, Kamis, 21 Juli 2022 | 07:21 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan menyebut, peristiwa tersebut terjadi di bulan Mei 2022.Kini, kedua tersangka resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, setelah berkas tersangka dilimpahkan tim Penyidik Unit PPA Polres Batanghari.Dari pengakuan tersangka, mereka memperkosa korbannya karena terangsang bau parfum yang dipakai korban."Jadi bau parfum yang membuat pelaku berniat ingin menyetubuhi korban," ujar Hasan. Kejadian pemerkosaan terjadi saat FA, mantan pacar korban, meminta agar IS untuk menghubungi korban dan janjian bertemu di salah satu desa di Kecamatan Pemayung.Setelah korban setuju, pelaku IS menjemput korban, sementara pelaku FA masih menunggu di rumah temannya.Pelaku IS kembali menjemput FA di rumah temannya tersebut dan mereka pergi berboncengan tiga dengan korban di atas motor. Namun di perjalanan mereka berhenti di pinggir jalan, tepatnya di depan musala yang tengah dibangun."FA tinggal, sementara pelaku IS dan korban bergerak dengan sepeda motor ke kebun sawit milik warga. Dari pengakuan pelaku niat itu muncul karena mencium bau parfum korban," tambahnya.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat, Jangan Lagi Masak Ikan dengan Cara Ini Jika Masih Sayang Keluarga, Begini Cara yang Tepat