Find Us On Social Media :

Masih Jauh Panggang dari Api, Sudah Sebulan Berlalu, Mana Jandi Mendag Soal Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu?

By Arif B, Kamis, 21 Juli 2022 | 15:02 WIB

Harga minyak goreng

GridPop.ID - Meski sudah turun, namun harga minyak goreng yang masih menyentuh Rp 24 ribu memberatkan banyak orang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun sempat menjanjikan harga minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter dengan merek dagang MinyaKita.

"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp 14.000, dengan merek MinyaKita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelas Mendag, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/06/2022).

Meski begitu mendekati akhir Juli realisasi di lapangan masih jauh dari rencana Mendag.

Di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah contohnya.

Pada pekan lalu, tidak ada satu pun pedagang sembako yang ditemui mengaku menjual minyak goreng kemasan sederhana sebagaimana yang dijanjikan Zulhas.

Melangkah ke minimarket, baik Indomaret maupun Alfamart, juga tidak dijumpai minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.

Setali tiga uang, sejumlah supermarket di kota yang sama, juga tidak ditemukan minyak goreng murah tersebut.

Rak-rak toko ritel modern masih menjual minyak goreng kemasan berbagai merek dengan harga kisaran Rp 24.000 per liter.

Baca Juga: Kabar Gembira! Harga Sembako Minyak Goreng Turun Jadi Segini, Kini Giliran Harga Telur Ayam Naik Capai Rp 28.000 per Kilo

Sementara itu, ditemui dalam kunjungannya di Pasar Klandasan Balikpapan, Mendag beralasan MinyaKita yang belum terdistribusi merata di seluruh Tanah Air karena tengah diproduksi dan kemasannya masih dicetak.

“Minyakita segera (didistribusi), lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” kata Mendag Zulkifli Hasan, dikutip dari Antaranews.

Ia lebih lanjut memerintahkan jajarannya untuk menyegerakan distribusi MinyaKita masuk ke pasar-pasar tradisional di Balikpapan dengan ketentuan harga jual per liternya Rp 14.000.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” ujarnya.

Setelah berinteraksi di Pasar Klandasan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, pedagang mengaku enggan menggunakan minyak goreng curah karena merasa takut dengan keamanannya.

Terkait hal ini, Zulkifli Hasan pun meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi pedagang hingga masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsai,” kata dia.

Sebab, sambung Zulkifli Hasan, MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ibu-ibu Pasti Sumringah, Harga Minyak Goreng Turun di Indomaret & Alfamart, Buruan Berlaku Cuma Sampai 17 Juli 2022

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita.

Baca Juga: Update Harga Minyak Goreng Curah, Kini Rp 14 Ribu Per Liter, Begini Cara Belinya

GridPop.ID (*)