Find Us On Social Media :

'Dia Santun', Kepsek SMPN Tangerang Tidak Menyangka Ada Guru Tak Senonoh di Sekolahnya, Korban 3 Murid Laki-laki

By Arif B, Kamis, 21 Juli 2022 | 15:22 WIB

AR (28), guru agama SMP negeri di Tangerang digiring aparat karena diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya, Selasa (19/7/2022).

"Terjadi waktu dan tempatnya Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di SMP Negeri yang berada di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan," ujar Kombes Pol Zulpan.

Lanjutnya, kasus pencabulan oleh guru agama ini terkuak setelah para korban bercerita kepada seorang guru lain di SMP Negeri tersebut.

Adapun AR yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) kini telah terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: BEJAT! Oknum Guru Penjas SD Jadi DPO Usai Dilaporkan Cabuli Muridnya, Begini Tampang Pelaku yang Kini Jadi Buron

GridPop.ID (*)