Find Us On Social Media :

Biodata Artis Shandy Purnamasari, Pendiri MS Glow yang Kena Tuntut Ganti Rugi Rp 37 M, Ternyata Dulu Pernah Kesandung Kasus Ini!

By Arif B, Jumat, 22 Juli 2022 | 14:22 WIB

Biodata artis Shandy Purnamasari

Pada Minggu 8 April 2018, mengutip dari Tribunnews.com, Shandy Purnamasari pernah terjerat kasus penjiplakan desain produk kosmetik.

Dia bersama 2 tersangka lain dijerat Pasal 54 Ayat 1 Jo Pasal 9 Ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun kurungan penjara.

Namun pada perkembangannya, Shandy bersama 2 tersangkat lain tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang kurang dari 4 tahun.

Kemudian, kini Shandy Purnamasari dituntut ganti rugi Rp 37 miliar karena kesamaan produk merek dagang MS Glow dengan PS Glow.

Baca Juga: Biodata Artis Sonia Alyssa, Pemeran Hantu Ivanna di Film Horror 'Ivanna', Ternyata Pernah Bintangi Sinetron Ikatan Cinta

GridPop.ID (*)